Pilih Menu

Asuransi Alat Berat

 

OBJEK PERTANGGUNGAN

 

Yang menjadi objek pertanggungan di bawah polis ASURANSI Alat berat ini adalah :

Seluruh Peralatan kontraktor/alat berat milik individu atau milik korporasi antara lain :

- Excavator,

- Buldozer,

- Heavy truck

- Crane dan lain-lain

 

PERIODE PERTANGGUNGAN :

Periode pertanggungan untuk jenis Asuransi Machinery Breakdown ini adalah 1 (satu) tahun

 

 

 

Seluruh kontribusi (100%) dialokasi untuk investasi sejak hari pertama

Paket pilihan tujuan investasi (Edukasi, Saving, Retirement & Flexi)

Bebas dana pengalihan dana investasi 4x dalam setahun

Pilihan mode pembayaran kontribusi (Kwartal, 6 bulan, tahun)

 

DATA ATAU INFORMASI YANG DIBUTUHKAN

Data atau informasi dimaksud diantaranya :

- Jenis Alat Berat,

- Kapasitas Alat Berat,

- Okupasi Alat Berat (untuk apa atau Alat Berat pembuat apa, dan lain sebagainya),

- Schedule penggunaan atau operasi Alat Berat (apakah 24 jam atau setiap berapa jam),

- Tahun pembuatan Alat Berat dan negara pembuat,

- Kondisi Alat Berat (baru atau bekas atau sudah berapa tahun dioperasikan),

- Pengalaman kerusakan (dari data record Alat Berat hal ini bisa diketahui),

- Data teknis dari Alat Berat,

- Lubrication schedule (jadwal service rutin),

- Dan lain-lain yang menyangkut identitas Alat Berat.

 

 

BAHAYA YANG DIKECUALIKAN

Kecuali jika dengan tegas dinyatakan sebaliknya, Penanggung tidak bertanggung jawab atas :

- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh aus atau penurunan mutu yang terjadi secara berangsur-angsur.

- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan pabrik, instalasi, perbaikan atau disebabkan oleh sifat sendiri harta benda yang diasuransikan

- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kerusakan selama instalasi, perbaikan atau pembongkaran, ataupun kerusakan selama pengangkutan kecuali jika disebabkan oleh kebakaran, petir, tabrakan, keluar rel atau terbaliknya kendaraan.

- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian Tertanggung untuk menggunakan segala cara yang wajar untuk menyelamatkan atau melindungi harta benda saat dan setelah suatu bencana yang diasuransikan.

- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kelembaban atau atmosfir atau temperatur yang ekstrim

- Kerugian atau kerusakan kanopi kecuali jika kerugian atau kerusakan tersebut disebabkan oleh terbaliknya peralatan.

- Kerugian atau kerusakan ban atau ban dalam yang disebabkan dan dihasilkan oleh meletus, memar, sobek atau sebab lainnya berkaitan dengan penggunaan peralatan, kecuali jika kerusakan tersebut sebagai akibat dari kerugian lain yang dijamin Polis ini.

- Kerugian atau kerusakan pada peralatan berijin untuk penggunaan di jalan raya, pesawat udara atau kendaraan air.

- Jika harta benda yang diasuransikan disini saat terjadinya suatu kerugian atau kerusakan secara kolektif bernilai lebih besar daripada harga pertanggungannya,

- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh atau diakibatkan oleh Tanggung Jawab Pihak Ketiga atau Publik Umum.

- Dalam hal kerugian atau kerusakan dari bahaya yang diasuransikan terhadap suatu bagian mesin, yang terdiri dari beberapa bagian jika utuh untuk dijual atau digunakan, Penanggung akan bertanggung jawab hanya untuk nilai yang diasuransikan dari bagian yang hilang atau rusak tersebut.

- Kerugian atau kerusakan pada alat-alat, perlengkapan, peralatan listrik atau mesin jenis apapun, termasuk jaringan kawat, yang disebabkan oleh arus listrik buatan kecuali jika kebakaran mengikutinya dan kemudian hanya untuk bagian Penanggung atas kerugian yang disebabkan oleh kebakaran yang mengikuti tersebut.

- Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh beratnya suatu beban yang melebihi kapasitas angkat atau topang mesin yang tercatat.

Persyaratan Peserta

Usia Masuk Peserta: 0 (30 hari) tahun s/d 60 tahun

Usia Pemegang Polis: Minimal 18 tahun

Masa Asuransi: Sampai dengan Peserta mencapai usia 96 tahun

Cara Pembayaran Kontribusi: Bulanan, Kuartalan, Semesteran, dan Tahunan

Jumlah Kontribusi Berkala : Min. Rp 3.000.000/tahun

Metode Underwriting: Full Underwriting  

Prosedur Permohonan Asuransi Baru

  1. Mengisi dengan lengkap dan menandatangani SPAJ (surat pengajuan asuransi jiwa)
  2. Melampirkan Copy Identitas Diri yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor) dan Akta Kelahiran untuk usia 0-17 tahun
  3. Menandatangani Ringkasan Produk dan Tabel Ilustrasi Avrist Asya Link
  4. Berusia sesuai ketentuan produk
  5. Membayar premi sesuai ketentuan produk
  6. Melengkapi dokumen lainnya yang disyaratkan
  7. Memberikan data sesuai kondisi yang sebenarnya

Bandingkan Produk

FAQ

Asuransi umum (general insurance) memberikan perlindungan terhadap kerugian ekonomi yang terjadi karena kerusakan atau kehilangan asset.

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident), Asuransi Kendaraan: mobil dan motor, Asuransi Rumah Tinggal.

Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo), Asuransi Rekayasa Teknik (Engineering Insurance), Asuransi Tanggung Gugat (Liability Insurance),Asuransi Alat Berat (heavy equipment) Asuransi Telecom Tower (BTS), Asuransi SPBU (Gas Station Insurance), Asuransi Uang (money insurance).

Asuransi mobil ditujukan untuk melindungi dari berbagai ancaman bahaya yang tidak terduga misalnya tabrakan, pencurian beberapa bagian mobil atau bahkan mobil itu sendiri yang dicuri. Dengan melindungi mobil dengan asuransi, kita dapat mengendarai mobil dengan rasa tenang dan aman ke manapun bepergian.

1. Asuransi Gabungan (Comprehensive) atau All Risk Menjamin kerugian akibat dari kecelakaan besar dan kecil atau kehilangan perlengkapan tambahan dengan pemaksaan/perusakan atau kendaraan hilang. 2. Asuransi Kerugian Total (Total Loss Only/TLO) Menyediakan perluasan asuransi misalnya Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan penumpang, huru-hara (Strike, Riot and Civil Commotion), Bencana Alam (Act of God), dll.

Perlindungan dari berbagai risiko seperti kebakaran serta bencana alam lainnya dengan mendapatkan premi atau ganti rugi yang disesuaikan yang telah disepakati, jaminan pertanggungan atas isi bangunan apabila terjadi pencurian atau kebongkaran sesuai dengan perjanjian yang berlaku, Rasa lebih aman dan ketenangan dalam menghadapi segala risiko yang dapat terjadi pada rumah.

Masih membutuhkan pertanyaan?

Kami akan membantu anda.

Pertanyaan anda

Email anda

  • Visi

  • Misi

  • We believe that our customers deserve the support to understand and make that investment. 1

    We believe that our customers deserve the support to understand and make that investment. 2

    We believe that our customers deserve the support to understand and make that investment. 3