Pilih Menu

Asuransi Mesin-Mesin industri

 

Memberikan ganti rugi atas pengeluaran biaya tidak terduga untuk perbaikan atau penggantian mesin yang mengalami kerusakan yang diakibatkan secara langsung oleh :

- Tekanan atau getaran yang di luar batas normal,

- Hubungan arus pendek (Short circuit),

- Kerusakan instalasi, panel arus listrik pada mesin,

- Kekurangan/kesalahan dalam pelumasan (lubrication), dan /atau ,

- Tidak berfungsinya alat-alat pengaman pada mesin.

 

Seluruh kontribusi (100%) dialokasi untuk investasi sejak hari pertama

Paket pilihan tujuan investasi (Edukasi, Saving, Retirement & Flexi)

Bebas dana pengalihan dana investasi 4x dalam setahun

Pilihan mode pembayaran kontribusi (Kwartal, 6 bulan, tahun)

OBJEK PERTANGGUNGAN

Yang menjadi objek pertanggungan di bawah polis Asuransi Machinery Breakdown ini adalah :

Seluruh Peralatan Listrik (Electrical Equipment) : yaitu mesin atau alat/peralatan yang menggunakan listrik sebagai sumber penggeraknya, antara lain :

- Alternator

Generator

Compressor,

- Motor Listrik,

- Dinamo Starter,

- Transformator, dan lain-lain

- Pompa, Chiller, Boiler

- Turbin,

Mesin Press,

- Mesin Pendingin atau Pemanas,

- Mesin-mesin Industri Khusus,

- Ketel Uap,

- Dan lain-lain

 

 

 

PERIODE PERTANGGUNGAN :

Periode pertanggungan untuk jenis Asuransi Machinery Breakdown ini adalah 1 (satu) tahun.

 

RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN :

Beberapa risiko yang tidak dijamin :

- Risiko standar polis kebakaran (kebakaran, peledakan, petir dan kejatuhan pesawat terbang atau benda-benda dari padanya),

- Kerusakan yang terjadi dalam periode testing mesin dimaksud,

- Beban mesin yang terlalu tinggi (over load) yang dilakukan dengan sengaja,

- Keausan (wear and tear),

- Pencurian,

- Inherent Characteristic (kelemahan atau sifat kelemahan khusus yang sudah ada dan tidak dapat diperbaiki pada mesin yang dimaksud),

- Kesalahan rancang bangun (faulty design) mesin sehingga mengakibatkan mesin tersebut mempunyai inherent characteristic, dan Robohnya bangunan (collapse the building).

 

DATA ATAU INFORMASI YANG DIBUTUHKAN

Data atau informasi dimaksud diantaranya : 

Jenis mesin,

- Kapasitas mesin,

- Okupasi mesin (untuk apa atau mesin pembuat apa, dan lain sebagainya)

Schedule penggunaan atau operasi mesin (apakah 24 jam atau setiap berapa jam),

- Tahun pembuatan mesin dan negara pembuat,

- Kondisi mesin (baru atau bekas atau sudah berapa tahun dioperasikan),

- Pengalaman kerusakan (dari data record mesin hal ini bisa diketahui),

- Data teknis dari mesin,

- Lubrication schedule (jadwal service rutin),

- Dan lain-lain yang menyangkut identitas mesin.

 

 

 

Persyaratan Peserta

Usia Masuk Peserta: 0 (30 hari) tahun s/d 60 tahun

Usia Pemegang Polis: Minimal 18 tahun

Masa Asuransi: Sampai dengan Peserta mencapai usia 96 tahun

Cara Pembayaran Kontribusi: Bulanan, Kuartalan, Semesteran, dan Tahunan

Jumlah Kontribusi Berkala : Min. Rp 3.000.000/tahun

Metode Underwriting: Full Underwriting  

Prosedur Permohonan Asuransi Baru

  1. Mengisi dengan lengkap dan menandatangani SPAJ (surat pengajuan asuransi jiwa)
  2. Melampirkan Copy Identitas Diri yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor) dan Akta Kelahiran untuk usia 0-17 tahun
  3. Menandatangani Ringkasan Produk dan Tabel Ilustrasi Avrist Asya Link
  4. Berusia sesuai ketentuan produk
  5. Membayar premi sesuai ketentuan produk
  6. Melengkapi dokumen lainnya yang disyaratkan
  7. Memberikan data sesuai kondisi yang sebenarnya

Bandingkan Produk

FAQ

Asuransi umum (general insurance) memberikan perlindungan terhadap kerugian ekonomi yang terjadi karena kerusakan atau kehilangan asset.

Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident), Asuransi Kendaraan: mobil dan motor, Asuransi Rumah Tinggal.

Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo), Asuransi Rekayasa Teknik (Engineering Insurance), Asuransi Tanggung Gugat (Liability Insurance),Asuransi Alat Berat (heavy equipment) Asuransi Telecom Tower (BTS), Asuransi SPBU (Gas Station Insurance), Asuransi Uang (money insurance).

Asuransi mobil ditujukan untuk melindungi dari berbagai ancaman bahaya yang tidak terduga misalnya tabrakan, pencurian beberapa bagian mobil atau bahkan mobil itu sendiri yang dicuri. Dengan melindungi mobil dengan asuransi, kita dapat mengendarai mobil dengan rasa tenang dan aman ke manapun bepergian.

1. Asuransi Gabungan (Comprehensive) atau All Risk Menjamin kerugian akibat dari kecelakaan besar dan kecil atau kehilangan perlengkapan tambahan dengan pemaksaan/perusakan atau kendaraan hilang. 2. Asuransi Kerugian Total (Total Loss Only/TLO) Menyediakan perluasan asuransi misalnya Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan penumpang, huru-hara (Strike, Riot and Civil Commotion), Bencana Alam (Act of God), dll.

Perlindungan dari berbagai risiko seperti kebakaran serta bencana alam lainnya dengan mendapatkan premi atau ganti rugi yang disesuaikan yang telah disepakati, jaminan pertanggungan atas isi bangunan apabila terjadi pencurian atau kebongkaran sesuai dengan perjanjian yang berlaku, Rasa lebih aman dan ketenangan dalam menghadapi segala risiko yang dapat terjadi pada rumah.

Masih membutuhkan pertanyaan?

Kami akan membantu anda.

Pertanyaan anda

Email anda

  • Visi

  • Misi

  • We believe that our customers deserve the support to understand and make that investment. 1

    We believe that our customers deserve the support to understand and make that investment. 2

    We believe that our customers deserve the support to understand and make that investment. 3